SIDOARJO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo meminta kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Delta Tirta untuk menyetorkan laba bersihnya sebesar 55 persen.
Kepala Panitia Khusus (Pansus) PDAM dan Investasi Daerah DPRD Sidoarjo Aditya Nindyataman, mengatakan, permintaan tersebut muncul karena adanya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) PDAM yang menyebutkan jika PDAM akan menurunkan pembagian laba bersih dari 55 persen menjadi 25 persen.
Laba sebesar 55 persen itu nantinya juga akan kembali masuk kedalam pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Sidoarjo dan manfaatnya untuk masyarakat Sidoarjo juga.
Menurut Pansus, alasan PDAM Delta Tirta menurunkan pembagian laba bersih itu, karena PDAM Delta Tirta ingin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Tahun 2010, keuntungan yang didapat PDAM Delta Tirta sebesar Rp 11 miliar dan dari keuntungan itu, yang disetorkan ke PAD hanya sebesar Rp 2,5 miliar atau di kisaran 25 persen.
Di lain pihak, bila setoran keuntungan harus 55 persen juga ada kekawatiran karena Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sidoarjo yang berupa biaya pembangunan atau biaya langsung hanya 30 persen dan sisanya sebesar 70 persen untuk biaya tak langsung atau untuk gaji pegawai dan pembiayaan administrasi pemerintahan.
Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Dewan Sidoarjo Emir Firdaus mengatakan, bila fraksinya memang menolak penurunan setoran PAD PDAM sebesar 25 persen seperti yang tertuang dalam Raperda PDAM. (antara/30-06-2011)
Nyelonong ke Jalan, Balita Tewas Dilindas Mobil
-
Seorang balita bernama Putu Krisna Satria Adi Dharma (4,5) tewas dilindas
mobil yang melintas di depan rumahnya. Ia berlari keluar rumah tanpa
pengawasan.
24 menit yang lalu




0 komentar:
Poskan Komentar