SIDOARJO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo meminta pembangungan pasar di Desa Ngampelsari, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, dihentikan untuk sementara waktu menyusul masih adanya permasalahan dengan warga.
Anggota dewan dari Komisi A Dewan Kabupaten Sidoarjo Nunuk L mengatakan, dewan meminta supaya proses pembangunan pasar ini dihentikan sementara waktu sambil menunggu izinnya.
Meski DPRD meminta proses penghentian pembangunan pasar, namun pihaknya tidak bisa menghentikan proses pemasaran dari pasar itu sendiri. Kalau pemasaran yang sudah berjalan dipaksa untuk berhenti, maka akan ada pihak-pihak yang dirugikan.
Saat ini, pembangunan fisik pasar Ngampelsari sudah berjalan hingga 60 persen dan rencananya, setiap ruko yang dibangun, dipasarkan sekitar Rp 90 juta untuk masa pakai 20 tahun, dengan pembayaran sistem kredit selama tiga tahun.
Kepala Desa Ngampelsari, Kecamatan Candi, Suwandi, menegaskan segera menghentikan proyek pembangunan pasar seperti yang direkomendasikan komisi A Dewan Kabupaten Sidoarjo.
Sebelumnya, sejumlah warga desa Ngampelsari mendatangi lokasi pembangungan pasar dengan tujuan meminta supaya proses pembangunannya dihentikan.
Warga menilai, pembangunan pasar tersebut berada di atas tanah kas desa dan juga lokasinya yang berekatan dengan sekolah sehingga bisa mengganggu proses belajar mengajar jika aktivitas pasar sudah berlangsung. (antara/28-06-2011)
Dhana Widyatmika Ditahan Kejagung!
-
Setelah melakukan pemeriksaan sejak pukul 10.30 WIB tadi pagi, Kejaksaan
Agung akhirnya menahan mantan pegawai Ditjen Pajak, Dhana Widyatmika. Dhana
akan d...
37 menit yang lalu




0 komentar:
Poskan Komentar