Sikat Semeru Bekuk 34 Tersangka

Rabu, 17 Februari 2010

SIDOARJO - Kepolisian Resor (Polres) Sidoarjo menangkap 34 tersangka pelaku kejahatan dalam operasi bersandi "Sikat Semeru 2010" selama 12 hari. Para tersangka telah melakukan berbagai kasus kejahatan yang meresahkan masyarakat, di antaranya pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor dan pencurian hewan.

"Sedikitnya 34 tersangka dari 24 kasus kejahatan telah ditangkap selama operasi dalam 12 hari. Kami telah 100 persen berhasil menangkap seluruh Target Operasi (TO) selama pelaksanaan operasi itu," kata Kepala Kepolisian Kota Besar (Kapolwiltabes) Surabaya Kombes Pol Ike Edwin, yang didampingi Kepala Polres Sidoarjo AKBP M. Iqbal.

Operasi "Sikat Semeru 2010" melibatkan seluruh anggota Polres Sidoarjo dari tim buru sergap. Seluruh TO berhasil ditangkap, bahkan non-TO juga berhasil dibekuk selama pelaksanaan operasi itu. Dari 34 tersangka itu, ada yang melakukan tindak kejahatan lebih dari satu tempat kejadian perkara (TKP).

"Seperti yang dilakukan tersangka Supriadi, tersangka pencurian ini melakukan aksinya di empat TKP dan Adi Sulistyono yang melakukan aksinya di tujuh lokasi berbeda," kata Ike Edwin. (antara/11022010)

0 komentar:

Poskan Komentar